Dalam melakukan penegakan hukum di Aceh, semua pihak harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan mengedepankan operasi yang sesuai dengan prosedur yang diatur negara.
Tidak boleh lagi ada pembunuhan semena-mena, sebab yang telah dilakukan sebelum ini di masa konflik, masih belum ditegakkan hukum atas pelanggarnya.
Kalau bercerita melanggar hukum, di Aceh banyak orang melakukan pelanggaran hukum, seperti juga anggota tentara dan polisi sendiri banyak yang melakukan pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, korupsi dan sebagainya.
Jadi, jangan sampai menumpas kejahatan yang dilakukan di Aceh dengan cara berlebihan yang justru nantinya akan menimbulkan perlawanan baru.
Salam damai.
Perunding Helsinki
0 komentar:
Post a Comment