Friday, December 19, 2025

11:53 AM

 Perihal: Desakan Penetapan Bencana Nasional dan Pencegahan Eskalasi Konflik di Aceh

Tanggal : 16-12-2025

Kepada Yth.

Bapak Dr. (H.C.) H. Muhammad Jusuf Kalla
di Tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Dengan hormat,

Kami selalu berdoa, semoga Bapak Jusuf Kalla beserta seluruh keluarga senantiasa selalu berada dalam keadaan sehat wal’afiat dan serta dalam lindungan Allah SWT.

Kami dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), merasa perlu menyampaikan surat ini kepada Bapak sebagai bentuk keprihatinan kami yang mendalam sekaligus peringatan serius atas musibah banjir besar yang baru-baru ini melanda wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan terutama Aceh.

Musibah banjir tersebut merupakan bencana kemanusiaan dengan skala yang sangat luar biasa, telah menelan ribuan korban jiwa serta menghancurkan harta benda rakyat dalam jumlah yang belum dapat dinilai. Dalam pandangan kami, dampak sosial, ekonomi, dan kemanusiaan dari banjir ini bahkan lebih parah dibandingkan Tsunami Aceh tahun 2004.

Namun, hingga hari ini, pemerintah pusat belum menetapkan musibah ini sebagai Bencana Nasional. Keterlambatan, kelalaian, dan kesalahan pengambilan kebijakan ini telah menyebabkan terhambatnya bantuan kemanusiaan, baik dari dalam maupun luar negeri, khususnya yang hendak masuk ke Aceh. Kondisi ini menimbulkan kesan kuat adanya perlakuan tidak adil dan diskriminatif terhadap Aceh.

Akibat situasi tersebut, sentimen kekecewaan rakyat Aceh terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali meningkat secara signifikan. Kami perlu menegaskan bahwa hal ini bukan tanpa sebab. Rakyat Aceh melihat dengan jelas bagaimana negara gagal hadir di saat mereka berada dalam kondisi paling rentan.

Padahal, sebagaimana Bapak ketahui dengan sangat baik.  Kami, di bawah kepemimpinan GAM dan dengan peran penting Bapak Jusuf Kalla, telah bersepakat mengakhiri konflik bersenjata secara permanen melalui MoU Helsinki. Meskipun hingga kini masih banyak poin perjanjian yang belum dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah Indonesia, kami tetap menjaga komitmen terhadap perdamaian dan menjadikan MoU Helsinki sebagai kerangka kerja penyelesaian persoalan Aceh.

Namun, kebijakan pemerintah saat ini, khususnya di bawah Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan arah yang keliru dan berbahaya, terutama dalam penanganan bencana Aceh. Ketidakpedulian ini sangat kontras dengan sikap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang pada masanya menunjukkan perhatian nyata dan tanggung jawab moral terhadap Aceh.

Kami dengan ini memohon dan mendesak Bapak Jusuf Kalla untuk menggunakan pengaruhnya secara  moral, politik, dan kenegarawanan Bapak guna menekan pemerintah pusat agar segera:

Menetapkan musibah banjir Aceh, Sumatra  sebagai Bencana Nasional;

Membuka akses penuh terhadap bantuan kemanusiaan tanpa hambatan;

Mengambil langkah nyata untuk mencegah kembalinya konflik bersenjata di Aceh.

Kami ingin mengingatkan dengan sangat tegas:

Tsunami 2004 menjadi pemicu perdamaian Aceh, namun banjir besar kali ini berpotensi menjadi pemicu runtuhnya perdamaian tersebut, apabila negara terus bersikap abai dan tidak adil.

Satu hal yang perlu Bapak pahami secara jujur dan terbuka:

Rakyat Aceh tidak pernah takut mati. Karena dalam keyakinan  (iman) kami, mati dalam membela kehidupan, keadilan, dan melawan kezaliman, sebagaimana yang kami rasakan hari ini dari perlakuan rezim pemerintah saat ini, adalah mati syahid.

Kami berharap Bapak dapat bertindak sebelum keadaan berkembang ke arah yang tidak lagi dapat dikendalikan.

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan langkah nyata Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,


Hormat kami,

Juru Bicara, Gerakan Aceh Merdeka (GAM).


    Syukri Ibrahim


0 komentar:

Post a Comment