Tuesday, September 15, 2026

3:38 AM

SURAT TERBUKA
KEPADA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
DAN PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESI

 Perihal : Pernyataan Sikap dan Tuntutan Terkait Peristiwa Kekerasan di Aceh

Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
Di- Jakarta

dan
Panglima Tentara Nasional Indonesia
Di- Jakarta

Dengan hormat,

Kami menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk sikap politik, moral, dan kemanusiaan atas peristiwa yang terjadi di Aceh pada tanggal 25-12-2025.

Peristiwa konvoi masyarakat Aceh yang membawa bendera Bulan Bintang merupakan inisiatif spontan rakyat, yang lahir dari kekecewaan mendalam terhadap sikap dan kelalaian Pemerintah Pusat dalam menangani musibah banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Rakyat Aceh menyaksikan secara langsung penderitaan yang mereka alami, respons negara yang sangat lamban, serta kenyataan bahwa bencana besar tersebut tidak ditetapkan sebagai Darurat Nasional.

Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan telah mencederai rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Akibatnya, rakyat merasa dibohongi, ditipu, dan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua. Dari kekecewaan tersebut kemudian muncul luapan emosi, simbol perlawanan, serta kemarahan publik yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Oleh karena itu, negara tidak boleh berpura-pura tuli dan buta terhadap realitas yang dihadapi rakyat Aceh.

Siapa pun pihak yang terlibat dalam peristiwa kekerasan yang terjadi, kami menyatakan dengan tegas bahwa Pemerintah Republik Indonesia dan Panglima Tentara Nasional Indonesia harus bertanggung jawab penuh atas terjadinya tindakan kekerasan terhadap warga sipil Aceh. Pendekatan represif, penggunaan kekerasan aparat, serta tindakan intimidatif terhadap rakyat telah merusak semangat perdamaian dan secara serius mencederai MoU Helsinki.

Kami menegaskan agar negara tidak memutarbalikkan fakta dan tidak menyalahkan rakyat atas kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya.

Perlu kami ingatkan bahwa MoU Helsinki bukanlah hadiah dari negara kepada Aceh, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang dibayar dengan darah, air mata, dan pengorbanan rakyat Aceh. MoU Helsinki adalah perjanjian bermartabat yang mengikat dua pihak, bukan alat untuk membungkam kritik, apalagi untuk membenarkan kekerasan.

Kami menegaskan sikap kami bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tetap berkomitmen penuh pada MoU Helsinki dan jalan damai. Namun, komitmen tersebut bukan cek kosong yang dapat disalahgunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap sewenang-wenang, lalai, dan represif terhadap rakyat Aceh.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menuntut dengan tegas:

  • Pemerintah Republik Indonesia bertanggung jawab secara politik dan moral atas keterlambatan dan kegagalan penanganan bencana banjir di Aceh.
  • Menghentikan segera pendekatan kekerasan dan militeristik terhadap rakyat sipil Aceh.
  • Panglima Tentara Nasional Indonesia bertanggung jawab penuh atas tindakan anggotanya di lapangan yang mencederai semangat perdamaian.
  • Pemerintah Republik Indonesia wajib menunjukkan komitmen nyata, konsisten, dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan MoU Helsinki, bukan hanya dalam pernyataan, tetapi dalam tindakan konkret.

Kami menegaskan bahwa perdamaian hanya akan bertahan apabila pihak-pihak yang berdamai bersikap adil, jujur, dan bertanggung jawab. Negara tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan rakyatnya dan tidak boleh merespons kekecewaan rakyat dengan kekerasan.

Rakyat Aceh menginginkan keadilan, bukan intimidasi, dan rakyat Aceh menginginkan perdamaian yang bermartabat, bukan perdamaian yang dipaksakan dengan senjata.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan agar menjadi perhatian serius Pemerintah Republik Indonesia dan Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
Gerakan Aceh Merdeka

0 komentar:

Post a Comment